Kamis, 22 Desember 2011

Ibnu Khaldu Masyarakat dan Negara


IBNU KALDUN

Nama Lengkap Waliuddin Abdurrakhman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadirami. Lahir di Tunis, 1 Ramadhan 732 H (27 Mei 1332 A.C) dan berasal dari Tunisia. Nenek moyangnya bernama Khaldun yang berasal dari suatu suku di Arabia Selatan dikabarkan pergi merantau ke Spanyol di abad ke-VIII karena tertarik oleh kemenangan –kemenangan dan penaklukkan-penaklukkan tentara islam disana dan menetap di Carmona salah satu kota kecil yang terletak ditengah-tengah kota Cordoba, Sevila, dan Granada yang merupakan kota-kota yang termasyur dalam sejarah militer Islam di Spanyol dan pada akhirnya mereka berpindah ke Afrika Utara. Ayahnya bernama Muhammad adalah seorang ahli dala Ilmu Tafsir serta ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan pembacaan dan pemehaman kitab-kitab Al Qur-an.
Pada masa kanak-kanak dan mudanya ia berguru pada Muhammad ibn Sa’ad ibn Burrah dan ayahnya sendiri, selain itu ia juga berguru pada Syaik Muhammad Asy-Syawwasy az Zarzahi, syaik Ahmad ibn al-Qashar dan syaik Muhammad ibn Bahr dan masih banyak yang lainnya. Disaat menjadi mahasiswa, ibn Khaldun sudah giat menulis buku-buku.
Ketika Ibn Khaldun memperistri anak seorang jenderal Banu Hafsh, Muhammad ibn AL Hakim salah satu anggota dari keluarga bangsawan dan berilmu.

Ibnu Khaldun tentang Masyarakat dan Negara
1.      Asal-usul Masyarakat
Para filosof mengatakan: “Manusia itu adalah politis menurut tabiatnya”. Hal ini dapat kita artikan bahwa manusia memerlukan satu organisasi kemasyarakatan. Keinginan Tuhan untuk memakmurkan dunia dengan mahluk dunia dan menjadikan mereka khalifah-khalifah di bumi ini tentulah tidak akan terwujud jika tida ada organisasi masyarakat yang baik.
2.      Asal-usul Negara
Ketika masyarakt telah mencapai organisasi kemasyarakat dan peradaban dunia telah berkembang, masyarakat membutuhkan seseorang yang akan memimpin dan memelihara karena permusuhan dan kedzaliman adalah watak hewan yang ada di dalam diri manusia.
3.      Negara dan Masyarakat
Negara (daulah) dan kekuasaan wibawa (mulk) memiliki hubungan didalam peradaban atau masyarakat (‘umran) sebagai hubungan bentuk dan benda. Di dalam ilmu falsafat telah ditetapkan, bahwa yang satu tak dapat diceri-pisahkan dari yang lainnya. Dan kehancuran salah satunya itu akan mempengaruhi  yang lainnya.
4.      Kebutuhan pada Kepala Negara
Jika telah ada negara maka kita juga membutuhkan kepala negara (imam). Jabatan imam itu wajib menurut hukum akal. Jika dalam organisasi tidak memiliki imam maka akan ada perbedaan pendapat yang berlanjut hingga terjadinya pertikaian dan akan menimbulkan kekacauan dan kehancuran pada masyarakat.
5.      Syarat-syarat Kepala Negara
Seseorang yang ingin menjadi kepala negara memiliki empat syarat:
1)      Ilmu pngetahuan.
Seorang Imam dapat melaksanakan hukum-hukum Allah jika ia mengetahui dan memiliki ilmu pengetahuan.
2)      Keadilan.
Imamah adalah satu lembaga keagamaan yang mengawasi segala lembaga-lembaga lainnya yang juga memerlukan keadilan.
3)      Kesangupan.
Imam bersedia melaksanakan hukuman-hukuman yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan bersedia pergi berperang.
4)      Kebebasan pancaindera dan anggota-anggota badan dari sesuatu cacat yang dapat memberi bekas pada pengeluaran pendapat dan pekerjaan.
5)      Adapun syarat yang kelima yaitu keturunan dari kaum Quraisy namun syarat ini masih ada perbedaan pendapat. Syarat ini didasarkan atas ijmak dan para sahabat pada hari Saqifah.
6.      Asal-usul ‘Ashabiyah
‘Ashabiyah (rasa golongan) merupakan rasa cinta pada kaum kerabat dan keluarga. Rasa ini juga bisa ditimbulkan oleh seorang hamba kepada pemimpinya.
7.      Tempatnya Keturunan Bersih
Keturunan bersih merupakan keturunan dari suku-suku tertentu yang tidak memperbolehkan perkawinan antar suku sehingga tidak bercampur dan noda.
8.      Pergaulan dan Keturunan sebagai dasar ‘Ashabiyah
Hubungan antara pengikut dengan para pemimpin jauh sebelum pemimpin itu menjadi pemimpin dan memperoleh kekuasaan, tentunya nanti akan lebih akrab dan kuat. Tetapi sebaliknya, hubungan para pemimpin dengan pengikutnya yang berjalan sesudah tercapainya kekuasaan tidaklah menunjukkan hubungan yang akrab.
9.      Kehidupan Padang Pasir hanya dengan ‘Ashabiyah
Tempat dimana seseorang tinggal, yang memerlukan pertahanan dan perlindungan militer, menegakkan kekuasaan wibawa ataupun da’wah untuk sesuatu hal. Hal ini dapat dicapai dengan perjuangan, dan membutuhkan golongan.
10.  Ujud ‘Ashabiyah di Kota-kota
Bergaul dab berhubungan sesamanya merupakan salah satu watak manusia, walaupun bukan dari keturunan yang sama. Akan tetapi hubungan ini biasanya terjalin tidak sekuat hubungan yang dijalin atas dasar nasab.
11.  Tujuan ‘Ashabiyah
Tujuan ‘ashabiyah (rasa golongan) ialah kekuasaan wibawa.
12.  ‘Ashabiyah Sebagai Dasar Kekuasaan-Wibawa
Kekuasaan wibawa dan kekuasaan daullah terjadi karena golongan dan rasa golongan.
13.  Sekali Negara itu bisa Berdiri Teguh ‘Ashabiyah Dapatlah Ditinggalkan
Negara jika telah berdiri teguh dapat meninggalkan ‘ashabiyah. Karena rakyat pada mulanya sulit untuk menyerah diri kekuasaan pemerintah terkecuali jika kekuatannya melebihi kekuatanya.
14.  Opposisi dari Suku Bangsa dan ‘Ushbah
Suatu daulah (negara) sulit berdiri dengan teguh di negara-negara yang banyak terdapat suku bangsa dan ‘ushubah yang berbeda-beda. Perbedaan-perbadaaan pendapat dan kemauan itu selalu memiliki ‘ashabiyah yang mempertahankannya.
15.  Watak Kekuasaan-Wibawa
Setiap orang akan menggerakkan tangannya untuk mempertahankan apa saja yang ia perlukan dan ia akan berusaha untuk mengambil apa saja yang ia perlukan dari orang lain.
16.  Pemusatan Kekuasaan
Menurut sifatnya kekuasaan wibawa itu suka memusatkan kekuasaan di tangan satu orang (imamah).
17.  Terjadinya Kemewahan
Dari hidup yang penuh kesulitan dan tekanan, hidup ini bergerak  maju menuju satu kehidupan yang mewah dan hiduplah mereka dengan penuh kesenangan dan keindahan.
18.  Kemewahan dan Kekuasaan
Kemewahan pada mulanya merupakan tambahan kekuatan bagi daulah, namun pada akhirnya akan menjadi sumber kekuatan. Jika daullah telah memperoleh kekuasaan wibawa dan kemewahan maka cacah jiwanya naik dan rakyatnya pun berkjembang.
19.  Kepala Negara dan Pemerintah
Kepala negara jika sendirian maka ia akan lemah jadi ia memerlukan bantuan dari orang-oranya untuk melaksanakan satu pimpinan politik dan membuat rakyat secara puas patuh padanya.
20.  Pemerintahan Sipil dan Militer
Baik kekuatan militer maupun tenaga sipil merupakan alat bagi pemerintah untuk dipergunakan dalam mengurus kepentingan-kepentingannya. Akan tetapi pada saat negara masih menegakkan kekuasaan, keperluan akan tenaga militer lebih besar daripada tenaga sipil.
21.  Usia Sesuatu Daulah
Usia suatu daulah berbeda-beda sesuia dengan letaknya bintang-bintang dilangit.
22.  Dari Padang Pasir ke Hidup Modern
Superioritas yang telah membuat kekuasaan wibawa dapat tercapai adalah akbat adanya ‘ashabiyah dan dari adanya kemauan keras dan nafsu merebut yang tubuh bersamanya. Menurut kebiasaan hal ini hanya mungkin terjadi dalam hubungan dengan kehidupan padang pasir. Ketika kekuasaan wibawa telah tercapai, maka secara bersama-sama untuk mencapai kehidupan yang lapang menuju saru kesenian dari kehidupan yang mewah.
23.  Kemewahan Pertanda Kehancuran Negara
Jika kekuasaan wibawa untuk menuntut segala kemenangan serta kemegahan telah tercapai, serta ketenanganpun telah tercipta dengan baik maka daulah itu telah mendekati pada usia tuanya.
24.  Batas-batas Expansi Negara
Setiap daulah memiliki propinsi-propinsi tertentu, untuk melindungi dari musuh dan melaksanakan undang-undang seharusnya rakyat sebagai penegak dan pendukung disebarkan ke seluruh propinsi-propinsi dan daerah perbatasan.

Daftar Pustaka:
Raliby, Osman. 1978. IBNU KHALDUN tentang Masyarakat dan Negara. Jakarta: Bulan Bintang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar